Persyaratan Perpanjang STR Perawat

Persyaratan Perpanjang STR Perawat

SYARAT PERPANJANG STR PERAWAT


1. FOTO KOPI KTP

2. Foto copy ijazah terakhir legalisir

3. STR lama

4. Rekomendasi Re-registrasi dari PPNI dan telah mengumpulkan 25 SKP dalam waktu 5    tahun

5. NIRA / KTA PPNI aktif

6. Foto copy KTA yang masih berlaku

7. Surat keterangan sehat

8. Mengisi form evaluasi diri pemenuhan 25 SKP

9. Mengisi form pengajuan perpanjangan STR

10. Mengisi Formulir Permohonan Verifikasi SKP/pembuatan SIPP

11. Surat pernyataan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan etika moral profesi

12. Pas Foto Ukuran 4x6 baground merah 2 lembar

13. Berkas dimasukkan dalam map warna merah


Berkas Yang Sudah Terkumpul Diserahkan Ke Bagian pengurus PPNI bagian Verifikator Masing Masing Untuk Di Validasi.

Bagikan :
PPNI RSIJ SUKAPURA

Adalah Suatu Organisasi Keperawatan, Yang Di Bentuk Dan Aktif Dalam Bidang Keperawatan Yang Ada Di Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura.